MASAKINI.CO – Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh, M. Zidan Al Hafidh, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai prioritas bagi seluruh OPD pelaksana. Menurutnya, keseriusan dalam mencapai target PAD yang maksimal merupakan indikator kinerja OPD pengelola PAD.
“Pemasangan alat perekam transaksi online (tapping box) di tempat usaha milik wajib pajak dapat meningkatkan PAD dari sektor jasa dan usaha,” kata Zidan. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk mempercepat pemasangan tapping box.
Selain itu, Banggar juga meminta Wali Kota untuk menganggarkan penyediaan alat-alat pendukung utama pencapaian PAD, termasuk pengadaan tapping box untuk wajib pajak yang memungut pajak PB1.
Zidan juga mengakui bahwa penolakan pemasangan tapping box selama ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan penggunaan yang tidak merata pada jenis usaha yang sama. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi dan implementasi yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah mengaku pengadaan alat tapping box untuk semua wajib pajak, akan terus menjadi fokus sebagai optimalisasi pencapaian PAD Kota Banda Aceh.
Afdhal menjelaskan bahwa dalam rangka pemasangan alat tapping box ditahun 2025 dengan target sejumlah 301 unit, telah terpasang sampai dengan akhir bulan juni sebanyak 60 unit dan sejumlah 81 unit masih dalam tahap proses survey untuk dilakukan pemasangan.
“Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BPKK telah melakukan kerja sama pendampingan bantuan hukum secara khusus dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh untuk memanggil dan meminta klarifikasi kepada seluruh pelaku usaha atau wajib pajak yang menolak untuk dipasang alat dimaksud,” kata Afdhal.