MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kunker Reses, Komisi II DPR RI Soroti Sengketa Tanah dan Tanah Wakaf Blang Padang

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2025
in News
0
Kunker Reses, Komisi II DPR RI Soroti Sengketa Tanah dan Tanah Wakaf Blang Padang

Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 di Banda Aceh, Jumat (25/07/2025). | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi II DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 dengan tema “Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang”. Kegiatan ini digelar secara langsung di Aula Lantai III Kanwil BPN Aceh, Jumat (25/07/2025). dan dihadiri oleh pejabat pusat, daerah, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Kanwil BPN Aceh menerima kunjungan kerja reses ini dan disambut langsung oleh Kepala Kanwil BPN Aceh,  M. Shafik Ananta Inuman. Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Bidang (Kabid) serta seluruh jajaran Kanwil BPN Aceh.

RelatedPosts

Harga Ikan Dencis di Banda Aceh Turun Rp5.000 per Kilogram

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Turun Rp30 Ribu per Mayam

BREAKING NEWS: Diduga Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, Enam Orang Ditangkap

Dalam pertemuan ini, Komisi II meminta para Kepala Kantor Pertanahan seluruh Aceh untuk menyampaikan kendala maupun hal-hal yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Salah satu masukan datang dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Bapak Zulkhaidir, yang mengusulkan integrasi peta pertanahan untuk mewujudkan One Map Policy. Usulan ini bertujuan menyamakan data peta antara instansi terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian ATR/BPN.

Fokus pembahasan lainnya adalah mengenai status tanah wakaf Blang Padang, Mohammad Toha, anggota Komisi II, menegaskan bahwa menurut catatan sejarah tanah Blang Padang merupakan milik Aceh sejak diserahkan pada masa Sultan Iskandar Muda.

“Isu ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan koordinasi lintas kementerian dan menjadi salah satu atensi Komisi II untuk diselesaikan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan pentingnya akurasi pengukuran HGU agar sesuai amanat UUD Pasal 33 yang menekankan bahwa bumi, air, dan tanah dikuasai oleh negara.

“Database lahan perlu terus diperbaharui, dan pengukuran ulang HGU harus dipastikan akurat sebelum dikuasai negara,” ujarnya.

Sementara itu, Aria Bima menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengelolaan lahan. “Langkah moderasi perlu dilakukan. Kepentingan pengusaha boleh diakomodasi, tetapi hak rakyat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Program PTSL 2024 telah mencapai 100%, sementara untuk 2025 ditargetkan selesai pada akhir tahun.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian konflik agraria, optimalisasi PNBP sektor pertanahan, serta memastikan kebijakan reforma agraria benar-benar berpihak kepada rakyat.

Tags: Blang PadangDPR RIKanwil BPN AcehKomisi II DPR RIresesiTanah Wakaf Blang Padang
Previous Post

Donasi Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Terkumpul Capai Rp2 Miliar

Next Post

Lionel Messi Menghadiri Konser Coldplay Bersama Istri

Related Posts

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

by Ahlul Fikar
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II sebelum pengambilan keputusan dalam...

HUT ke-81 TNI di Aceh Digelar Sederhana, Prajurit Masih Tangani Pascabencana

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh digelar sederhana di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin...

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Next Post

Lionel Messi Menghadiri Konser Coldplay Bersama Istri

Wali Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Kerja Sama Kebencanaan Indonesia-Jepang

Wali Kota Banda Aceh Komit Tingkatkan Kerja Sama Kebencanaan Indonesia-Jepang

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co