Perlindungan Data Pribadi, Komitmen Nyata Negara untuk Rakyat

Ilustrasi transfer data pribadi. | Foto : Istockphoto/fatido

Bagikan

Perlindungan Data Pribadi, Komitmen Nyata Negara untuk Rakyat

Ilustrasi transfer data pribadi. | Foto : Istockphoto/fatido

MASAKINI.CO – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menegaskan bahwa negara harus berada di garda terdepan dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi warga negara. Menurutnya, tidak mungkin pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada negara lain.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Saya kira ini terkait dengan persoalan kedaulatan digital yang harus kita perhatikan dan risiko privasi warga negara,” ujar Endang Sari kepada InfoPublik.id, Sabtu (26/7/2025).

Ia menyatakan bahwa data pribadi kini menjadi simbol kedaulatan digital Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin bahwa privasi warga tetap terjaga, terutama dalam era digital yang semakin terbuka.

Meski demikian, Endang mengakui bahwa kolaborasi lintas negara tetap dibutuhkan. Pasalnya, mayoritas aplikasi yang digunakan masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri, sehingga kerja sama diperlukan untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Misalnya ketika masyarakat mengunduh aplikasi dari luar negeri, pemerintah harus proaktif melindungi data pribadi masyarakat,” katanya.

Endang mencontohkan praktik transfer data lintas negara yang diterapkan oleh negara-negara di Uni Eropa sebagai upaya nyata dalam penguatan pengawasan.

Ia juga meyakini bahwa kolaborasi akan memperkuat pengawasan, khususnya terhadap data pribadi masyarakat yang dibagikan di media sosial dan platform digital global.

“Warga negara memberikan datanya di aplikasi media sosial tersebut, dan itu harus bisa diawasi secara ketat,” tambahnya.

Kolaborasi Pengawasan dan Peran DPR

Endang juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam merumuskan kebijakan pengelolaan data pribadi, khususnya saat kerja sama dengan negara lain. Ia menekankan bahwa setiap regulasi harus dirancang dengan mendalam, menyerap aspirasi publik, serta pandangan para ahli.

“DPR wajib memperhatikan aspirasi publik dan melakukan kajian mendalam terhadap efek negatif maupun positif dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya lembaga yang secara khusus bertugas mengawasi kerja sama lintas negara terkait pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia, yang dibentuk atas dasar kerja sama internasional yang aman dan transparan.

“Negara harus melindungi warganya. Sekiranya hal itu menyangkut kedaulatan, maka perlu disatukan semua pandangan terlebih dahulu sebelum mengambil sikap. Tidak boleh terburu-buru,” pungkas Endang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist