MASAKINI.CO – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah mengaku khawatir terhadap tingginya angka perceraian pasangan muda di Kota Banda Aceh.
Fenomena ini, menurutnya, sudah berada pada tahap memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian bersama.
Data mencatat, pada 2024 terdapat 800 kasus perceraian di Banda Aceh. Hingga Mei 2025, jumlahnya telah mencapai 300 kasus, mayoritas dilakukan oleh pasangan usia muda dari generasi Z dan milenial, yang berusia 20 hingga 30-an tahun.
Masalah utamanya di kalangan pasangan muda ini adalah ambang sabar yang sangat tipis, begitu mudah mengucapkan cerai.
“Tidak ada rasa malu atau beban kalau jadi janda atau duda, padahal ada anak-anak yang jadi korban,” kata Irwansyah saat menerima silaturahmi Komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP) di ruang kerjanya, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, maraknya judi online, pengaruh media sosial, serta minimnya ketahanan diri memperburuk kondisi rumah tangga pasangan muda. Ia menegaskan, pernikahan pasti menghadapi masalah, namun kuncinya terletak pada kemampuan pasangan mengelola konflik.
Irwansyah mendorong berbagai upaya penguatan ketahanan keluarga, seperti memperbanyak pengajian, meningkatkan ibadah, aktif dalam komunitas positif, mengutamakan quality time bersama keluarga, serta membangun rasa malu untuk bercerai.
“Kadang yang bercerai ini terlihat tidak terbebani dengan statusnya. Padahal yang paling menjadi korban adalah anak-anak, mereka kehilangan keluarga yang utuh,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah mengajak OTP mengambil peran aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada keluarga muda, untuk menekan angka perceraian di Banda Aceh.