MASAKINI.CO – Suasana haru menyelimuti saat Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, menerima audiensi puluhan tenaga kontrak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) setempat yang menuntut pengusulan tenaga PPPK paruh waktu.
Air mata tidak bisa dibendung, bahkan Illiza sempat memeluk beberapa tenaga kontrak yang sejak belasan hingga puluhan tahun mengabdi, namun hingga kini belum juga mendapat kepastian status.
“Saya paham betul, ada yang sudah 15 tahun, 17 tahun, bahkan 20 tahun mengabdi. Saya ingin kalian tetap bekerja, tetap ada di sini tapi kemampuan keuangan kita sangat terbatas,” ujar Illiza di hadapan puluhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Banda Aceh, Jumat (22/10/2025).
Sejumlah tenaga kontrak yang hadir ikut meneteskan air mata. Mereka merasa mendapat empati sekaligus kepastian bahwa perjuangan mereka tidak sendirian.
Dalam audiensi itu, pemerintah kota diminta untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Tuntutan ini disampaikan mengingat batas waktu pengusulan paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada Senin (25/8/2025) mendatang.
Jika tidak diusulkan maka tenaga kontrak berpotensi kehilangan status karena ke depan tidak ada lagi skema kontrak daerah.
Illiza menjelaskan bahwa keterlambatan pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK bukanlah kewenangan pemerintah kota semata.
Kebijakan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Apalagi kondisi kemampuan fiskal Banda Aceh juga sangat terbatas.
Menurut dia, jika semua diangkat penuh jadi PPPK, kebutuhan tambahan anggaran tahun depan mencapai Rp59 miliar.
“Itu lebih besar daripada utang kita tahun lalu Rp39 miliar. Tahun depannya lagi, tetap Rp59 miliar. Kalau kita paksakan, akan mengorbankan masyarakat luas karena anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan program pro-rakyat bisa terganggu,” tegas Illiza.
Meski demikian, ia menegaskan tidak tinggal diam. Pemerintah Kota Banda Aceh, terus mengupayakan proses pengangkatan PPPK di Banda Aceh tak berujung kekecewaan.
Ia mengaku sudah berulang kali bersurat dan bahkan bolak-balik ke Jakarta untuk memperjuangkan solusi, termasuk opsi pengangkatan PPPK paruh waktu.
Akan tetapi terkait solusi yang ditawarkan para tenaga honorer untuk usulan PPPK saja sementara penggajian berdasarkan mekanisme kontrak, belum bisa dipastikan untuk dipenuhi, karena setiap kebijakan harus mengacu pada aturan.
“Itu solusi, tapi apa solusi itu diperbolehkan pusat atau tidak,” ujarnya.
Illiza meminta seluruh tenaga kontrak untuk tetap bersabar karena usulan akan dibawa langsung ke pemerintah pusat sebelum batas akhir 25 Agustus.
“Besok saya sudah tugaskan BKPSDM untuk membawa aspirasi ini. Kalau pemerintah pusat memberi keringanan sesuai kemampuan daerah, insyaAllah saya langsung tanda tangani. Kita perjuangkan sama-sama,” katanya.
Pertemuan itu ditutup dengan suasana penuh harapan. Meski kepastian belum didapat, para tenaga kontrak merasa lega karena Wali Kota mereka berdiri di barisan terdepan memperjuangkan nasib mereka, bahkan hingga ke tingkat pusat.