MASAKINI.CO – PT Hutama Karya (Persero) mengingatkan masyarakat untuk tidak memasuki ruas Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) yang hingga kini belum dioperasikan.
Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan lalu lintas di Padang Tiji beberapa waktu lalu yang merenggut tiga korban jiwa setelah kendaraan masuk ke area tol yang belum rampung.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, menegaskan bahwa hingga saat ini tol yang resmi beroperasi di Aceh baru mencakup Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum–Baitussalam).
Sementara Seksi 1 masih dalam tahap konstruksi dan terkendala pembebasan lahan di sejumlah titik penting, seperti akses menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, dan Box Underpass KM 10+500.
“Selama pekerjaan konstruksi belum selesai, ruas ini tidak boleh digunakan masyarakat,” katanya Totok, Sabtu (23/8/2025).
Untuk mengantisipasi, Hutama Karya telah menutup akses di beberapa pintu masuk, memasang rambu larangan hingga concrete barrier. Totok menegaskan, pelanggaran dengan memaksa masuk ke area tol selain berbahaya juga dapat dikenakan tindakan tegas sesuai aturan.
Lebih lanjut, Hutama Karya berharap dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pembebasan lahan agar konstruksi segera tuntas dan Seksi 1 bisa dibuka untuk umum.
“Kami ingin Seksi 1 segera beroperasi, tetapi keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.