MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, menegaskan bahwa lembaga legislatif Aceh sepakat untuk mengawal dan memenuhi tuntutan rakyat Aceh yang selama ini disuarakan dalam berbagai aksi.
Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk komitmen moral dan konstitusional demi menjaga keadilan dan marwah demokrasi di Tanah Rencong.
“Kami di DPRA dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab konstitusional menyatakan sepakat untuk memenuhi dan mengawal seluruh tuntutan rakyat Aceh,” ujar Zulfadli dalam aksi yang digelar di halaman gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, rakyat tidak butuh janji kosong. Karena itu, DPRA bertekad menjadikan tuntutan rakyat sebagai agenda prioritas yang harus diwujudkan demi keadilan dan kesejahteraan.
“Kami menyadari, janji tanpa bukti hanyalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Zulfadli.
Salah satu poin penting yang kembali ia tegaskan adalah penolakan terhadap pembangunan batalyon teritorial di Aceh.
Menurutnya, pembangunan tersebut bukanlah solusi atas persoalan Aceh, bahkan justru berpotensi membuka kembali luka masa lalu yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
“Tolak pembangunan batalyon di Aceh! Stop militerisasi. Hormati semangat perdamaian MoU Helsinki dan supremasi sipil. Aceh tidak boleh kembali ke masa lalu yang penuh trauma,” katanya.