MASAKINI.CO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat perkembangan kasus HIV yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan usia produktif dan remaja. Sejak pelaporan pertama pada tahun 2004 hingga Oktober 2025, tercatat 2.085 kasus HIV, dengan 285 kasus baru ditemukan pada tahun 2025.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh, dr. Iman Murahman, mengungkapkan bahwa kelompok usia 21-30 tahun menjadi penyumbang kasus tertinggi, mencapai 45 persen dari total kasus. Selain itu, tren baru menunjukkan peningkatan kasus pada kelompok usia remaja 11-20 tahun, yang mencapai 12 persen.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa perilaku berisiko kini banyak terjadi di kelompok remaja. Ini alarm keras bagi keluarga dan lingkungan terdekat,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Iman menjelaskan, peningkatan kasus pada remaja disebabkan oleh minimnya edukasi seksual dalam keluarga. Ia menyoroti fenomena fatherless dan ketidaktahuan anak terhadap fungsi organ reproduksi. “Banyak anak laki-laki dan perempuan tidak mendapatkan penjelasan yang benar tentang fungsi reproduksi. Akhirnya terjadi perilaku seksual yang tidak semestinya, termasuk hubungan seksual laki-laki dengan laki-laki, yang menjadi jalur penularan HIV pada remaja,” jelasnya.
Iman menegaskan bahwa pendidikan seksual tidak boleh dianggap tabu. Edukasi harus dimulai dari rumah. “Orangtua harus mengenalkan fungsi organ reproduksi, bagaimana hubungan seksual yang benar antara laki-laki dan perempuan, dan apa bahayanya hubungan seksual sesama jenis. Ini bukan tabu, ini soal kesehatan,” tegasnya.
Terkait rencana pendirian rumah singgah HIV, Iman mengakui bahwa fasilitas tersebut belum dapat direalisasikan. Dinkes Aceh masih berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan model layanan yang tepat. “Kita ingin rumah singgah yang bukan hanya tempat menetap sementara, tapi juga pusat edukasi dan pendampingan. Namun harus ada kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Dinkes Aceh menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat edukasi, deteksi dini, dan layanan pendampingan bagi masyarakat.










Discussion about this post