MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memberikan penjelasan resmi terkait kabar keberangkatan Bupati Aceh Selatan untuk melaksanakan umrah di tengah situasi darurat bencana.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa Gubernur Aceh akan mengambil langkah tegas apabila informasi tersebut terbukti benar.
“Jika benar adanya, maka Gubernur akan memberikan teguran,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
MTA menjelaskan bahwa Bupati Aceh Selatan sebelumnya pernah mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh pada 24 November 2025. Namun, permohonan itu ditolak melalui surat resmi yang diterbitkan pada 28 November 2025 karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
Ia menambahkan, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat banjir dan tanah longsor.
Kondisi tersebut membuat Bupati Mirwan MS bahkan menetapkan status tanggap darurat di daerahnya, sehingga kehadiran pimpinan dinilai sangat dibutuhkan untuk memimpin penanganan bencana.
Menurut MTA, Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat Pemkab Aceh Selatan, termasuk kepada Bupati. Hingga saat ini, beberapa pihak yang dihubungi masih belum memberikan jawaban
Gubernur ingin memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar. Jika terbukti, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Aceh disebut sedang berada di lapangan untuk meninjau lokasi terdampak bencana. Ia terus memimpin koordinasi penanganan melalui komunikasi dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM, dan seluruh instansi terkait agar bantuan berjalan optimal.










Discussion about this post