MASAKINI.CO – 400 tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus tenaga bakti dari 28 Puskesmas di Aceh Besar menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (14/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak diperpanjangnya surat keputusan (SK) tenaga bakti mereka yang telah berakhir pada 31 Desember 2025.
Dalam aksi itu, para nakes meminta penjelasan terkait alasan tidak diperpanjangnya masa bakti yang selama ini menjadi dasar mereka mengabdi di fasilitas layanan kesehatan.
Para peserta aksi menyampaikan kekecewaan karena banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan bertugas di puskesmas dan wilayah pelayanan yang membutuhkan tenaga kesehatan secara berkelanjutan.
Mereka menilai keputusan tidak memperpanjang kontrak berdampak langsung pada keberlangsungan layanan kesehatan dan nasib para nakes.
Salah seorang tenaga kesehatan dari salah satu puskesmas di Aceh Besar, Juana, mengaku masih berharap agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan dan berharap SK kami bisa diperpanjang. Banyak dari kami sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Para nakes berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera memberikan solusi dan memperpanjang kontrak kerja mereka, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.







Discussion about this post