MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) telah mencairkan Rp3,06 miliar dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional relawan yang terlibat dalam penanganan darurat bencana hidrometeorologi tahun 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menjelaskan total anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp5,9 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi uang lelah dan uang makan relawan selama masa tanggap darurat.
Rinciannya, Rp4,29 miliar dialokasikan untuk uang lelah dan Rp1,61 miliar untuk uang makan, dengan standar biaya mengacu pada ketentuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dukungan operasional relawan diberikan berpedoman pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Belanja Tidak Terduga,” kata Fadmi, Selasa (20/1/2026).
Relawan, kata dia, bekerja secara sukarela, nonpartisan, non-SARA, serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Proses pendaftaran dikoordinasikan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, lembaga kemanusiaan, serta paguyuban mahasiswa dan pemuda dari kabupaten terdampak bencana.
Dari lebih 3.200 relawan yang mendaftar, setelah proses verifikasi, tercatat 1.576 relawan menerima uang lelah dan 1.943 relawan menerima uang makan. Para relawan bertugas di lapangan sejak 28 November 2025 hingga 8 Januari 2026, dengan durasi kerja yang berbeda-beda.
“Dalam pemberian dukungan operasional, BPBA mengacu pada standar biaya BNPB, yakni uang lelah Rp120.000 per orang per hari dan uang makan Rp45.000 per orang per hari,” sebutnya.
Hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, BPBA telah menyalurkan dana sebesar Rp2,15 miliar untuk uang lelah dan Rp907 juta untuk uang makan. Total dana yang telah dibayarkan mencapai Rp3,06 miliar atau 51,93 persen dari anggaran yang tersedia.
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp2,83 miliar atau 48,07 persen tidak dapat digunakan karena keterbatasan waktu anggaran dan telah dikembalikan ke kas daerah Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.
Fadmi menegaskan seluruh pembayaran dilakukan tanpa uang tunai. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing relawan melalui Cash Management System (CMS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Tidak ada pembayaran secara langsung atau tunai. Dan hingga 31 Desember 2025 telah dilakukan CSM ke rekening masing-masing,” ujarnya.










Discussion about this post