MASAKINI.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris almarhum Abi Jailani Mahmud, salah satu muazin Masjid Raya Baiturrahman yang meninggal dunia pada November 2025.
Santunan yang diserahkan senilai Rp86.173.630, dari rincian manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Beasiswa untuk satu orang anak yang saat ini sedang kuliah.
“Santunan dan manfaat ini sebagai bentuk negara hadir, semoga apa yang dilakukan oleh pengurus Masjid Baiturrahman ini menjadi panutan bagi masjid-masjid lain di Aceh,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, Senin (26/1/2026), di Masjid Raya Baiturrahman.
Ferina mengungkapkan para pengurus masjid telah didaftarkan program yaitu JKK, JKM, dan JHT. “Pada program JHT, ini ibaratnya seperti menabung, yang saldonya dapat diambil dikemudian hari,” katanya.
Ia menyebutkan sebelumnya ada beberapa petugas kebersihan Masjid Raya Baiturrahman yang dilayani saat mengalami kecelakaan kerja dalam penggunaan mesin pembersih lantai dan menuju masjid.
Plh Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Tgk Iskandar AS menyampaikan pihaknya akan terus memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi setiap muazin yang bertugas di masjid tersebut.
Selain muazin, Iskandar menyebutkan imam, petugas kebersihan dan semua unsur pengelola juga diberi perlindungan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh dan tim yang hadir pada apel tersebut dan menjelaskan tentang manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.










Discussion about this post