MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai membenahi pengelolaan destinasi wisata di Kecamatan Lhoknga. Melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), rapat evaluasi dan dengar pendapat digelar bersama para pengelola wisata di kawasan Pantai Lampuuk, Sabtu (14/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kadisparpora Aceh Besar, Safrizal, dan dihadiri Camat Lhoknga Zayadinur, Plt Kabid Pariwisata Ade Ramalia, unsur analis, perencana, serta para pelaku usaha wisata setempat,
Dalam pertemuan tersebut, Disparpora menyoroti pentingnya penataan destinasi secara menyeluruh. Mulai dari sistem manajemen pengelolaan, pelayanan kepada pengunjung, hingga transparansi tata kelola menjadi fokus utama.
“Kami ingin mendengar langsung kondisi di lapangan. Apa saja kendala yang dihadapi, itu yang akan menjadi dasar pembenahan ke depan,” ujar Safrizal.
Ia menegaskan, pengelolaan destinasi tidak bisa lagi dilakukan secara biasa-biasa saja. Standar kebersihan, keamanan, dan kenyamanan harus ditingkatkan agar kawasan wisata Lhoknga semakin dipercaya wisatawan.
“Destinasi harus dikelola secara profesional dan terukur. Jika tata kelolanya baik, pengunjung akan merasa nyaman dan ingin kembali,” tegasnya.
Selain penataan, Disparpora juga mendorong inovasi untuk mendongkrak jumlah kunjungan. Event tematik, promosi digital, hingga pengembangan atraksi berbasis potensi lokal dinilai menjadi strategi penting untuk memperkuat daya saing wisata Lhoknga.
“Kita perlu menghadirkan sesuatu yang baru dan menarik. Promosi juga harus lebih agresif, terutama melalui media digital agar jangkauannya lebih luas,” tambah Safrizal.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyatukan visi antara pemerintah dan pengelola wisata. Dengan koordinasi yang lebih kuat, Disparpora berharap kawasan wisata di Lhoknga semakin tertata dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
“Target kita jelas, pariwisata Lhoknga harus berkembang, lebih rapi, dan memberi manfaat bagi warga,” pungkasnya.







