MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mempercepat optimalisasi lahan baru atau program cetak sawah untuk mendukung swasembada pangan nasional. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menggantikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan Jalan Tol Sibanceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan pembangunan jalan tol tersebut menyebabkan alih fungsi LP2B seluas 47 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Besar.
“Dampak dari pembangunan jalan tol ini, kita kehilangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan luas 47 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar,” kata Bahrul Jamil saat memimpin rapat verifikasi persetujuan alih fungsi LP2B di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (5/3/2026).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin, menjelaskan lahan yang terdampak pembangunan jalan tol terbagi dalam dua kategori, yakni lahan pertanian beririgasi seluas 28,24 hektare dan lahan nonirigasi seluas 19,14 hektare.
Untuk menggantikan lahan yang terdampak tersebut, pemerintah daerah merencanakan program cetak sawah baru dengan luas yang lebih besar dari lahan yang hilang.
“Kita rencanakan pergantian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baru seluas 123 hektare, terdiri dari 84,72 hektare lahan beririgasi dan 38,28 hektare lahan nonirigasi. Namun sebelumnya akan dilakukan verifikasi di lapangan,” ujar Rafzan.
Menurutnya, program cetak sawah baru tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar dalam mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus menjaga ketersediaan lahan pertanian di daerah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengawal program tersebut mulai dari proses verifikasi lahan, pengembangan area pertanian hingga distribusi hasil panen agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Upaya ini merupakan bentuk penegasan komitmen kita untuk mendukung program swasembada pangan agar berjalan optimal di Aceh Besar,” katanya.










Discussion about this post