MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Maret 2026
in News
0

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai ketersediaan stok BBM di Aceh. Kepolisian menegaskan stok BBM di daerah tersebut masih dalam kondisi aman.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan praktik penimbunan dapat memicu kelangkaan di masyarakat dan merugikan banyak pihak. Karena itu, kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Apresiasi Gym yang Mulai Pisahkan Fasilitas Pria dan Wanita

Pemko Banda Aceh Tambah CCTV Tahun Ini di Kawasan Rawan

Gedung BAA Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Digital Banda Aceh

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Jika ditemukan adanya praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (6/3/2026).

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan BBM sebab stok masih aman. Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.

Menurutnya, informasi mengenai stok BBM yang disebut hanya cukup untuk 20 hari sebenarnya merupakan cadangan operasional, bukan menandakan keterbatasan pasokan.

Penjelasan itu juga disampaikan Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori. Ia menyebutkan kapasitas penyimpanan BBM di Aceh sebenarnya mampu menampung pasokan hingga sekitar 25 hingga 26 hari.

“Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangan operasional. Secara storage kita bisa menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini memang sudah menjadi standar sejak lama,” ujar Misbah.

Untuk itu, Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan, karena pasokan dan distribusi bahan bakar di wilayah Aceh hingga saat ini masih berjalan normal.

Tags: Antrean BBMIsu Kelangkaan BBMPenimbunan BBMPolda Aceh
Previous Post

Nagan Raya dan Subulussalam Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Trauma KDRT Disebut Jadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co