MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Maret 2026
in News
0

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto | Foto: Humas Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai ketersediaan stok BBM di Aceh. Kepolisian menegaskan stok BBM di daerah tersebut masih dalam kondisi aman.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan praktik penimbunan dapat memicu kelangkaan di masyarakat dan merugikan banyak pihak. Karena itu, kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan.

RelatedPosts

Imbauan Tak Panic Buying Diabaikan, Antrean BBM di SPBU Masih Mengular

Trauma KDRT Disebut Jadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

Nagan Raya dan Subulussalam Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Jika ditemukan adanya praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (6/3/2026).

Ia menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pasokan BBM sebab stok masih aman. Pernyataan tersebut merujuk pada keterangan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga.

Menurutnya, informasi mengenai stok BBM yang disebut hanya cukup untuk 20 hari sebenarnya merupakan cadangan operasional, bukan menandakan keterbatasan pasokan.

Penjelasan itu juga disampaikan Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori. Ia menyebutkan kapasitas penyimpanan BBM di Aceh sebenarnya mampu menampung pasokan hingga sekitar 25 hingga 26 hari.

“Dua puluh hari yang dimaksud adalah cadangan operasional. Secara storage kita bisa menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari. Angka 20 hari ini memang sudah menjadi standar sejak lama,” ujar Misbah.

Untuk itu, Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta membeli BBM sesuai kebutuhan, karena pasokan dan distribusi bahan bakar di wilayah Aceh hingga saat ini masih berjalan normal.

Tags: Antrean BBMIsu Kelangkaan BBMPenimbunan BBMPolda Aceh
Previous Post

Nagan Raya dan Subulussalam Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini

Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Related Posts

Imbauan Tak Panic Buying Diabaikan, Antrean BBM di SPBU Masih Mengular

by Aininadhirah
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Aceh, Jumat (6/3/2026)....

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan 123 Hektare Sawah Baru Gantikan Lahan Terdampak Tol Sibanceh

Trauma KDRT Disebut Jadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co