MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

Ulfah by Ulfah
11 Maret 2026
in Nasional
0
Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

Ilustrasi pekerja migran. | Foto : Istockphoto/Kunal Mahto

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti meningkatnya persoalan hukum serta kesulitan pemulangan yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Libya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengatakan bahwa pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran sektor domestik ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Libya.

RelatedPosts

Bahlil Pastikan Negosiasi Pembebasan Dua Kapal Pertamina di Teluk Arab Hampir Rampung

Musim Mudik Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Pembatasan Truk Mulai Pekan Depan

Kualitas Suara Speaker Masjid yang Baik, Bantu Jemaah Memahami Makna Ibadah

Meski demikian, berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tripoli, masih ditemukan peningkatan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural ke negara tersebut.

“Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural ke Libya masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah,” ujar Rinardi, dikutip dari Info Publik, Rabu (11/3/2026).

Rinardi menjelaskan, sebagian pekerja migran tersebut mengaku menjadi korban penipuan agen perekrut. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun, setelah tiba di negara transit seperti Dubai atau Istanbul, mereka justru diberangkatkan ke Tripoli maupun Benghazi di Libya.

“Para pekerja ini umumnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun, dalam praktiknya, mereka justru diterbangkan ke Libya tanpa pemahaman yang jelas mengenai kondisi kerja yang akan mereka hadapi,” katanya.

Setibanya di Libya, sebagian pekerja migran menghadapi berbagai persoalan dengan majikan, termasuk perlakuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pekerja migran mencari perlindungan ke KBRI Tripoli.

Selain menghadapi persoalan ketenagakerjaan, para pekerja migran juga mengalami kesulitan ketika hendak kembali ke Indonesia.

“Proses pemulangan tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, seperti paspor, izin tinggal, hingga izin keluar dari negara tersebut. Selain itu, terdapat denda pajak warga asing sekitar 75 dinar Libya per bulan serta biaya exit permit sekitar 555 dinar,” jelas Rinardi.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus pekerja yang memutus kontrak kerja sebelum dua tahun juga diminta membayar ganti rugi kepada majikan dengan nilai antara 5.000 dolar Amerika Serikat hingga 7.000 dolar Amerika Serikat.

“Jika seluruh komponen biaya tersebut dihitung, total biaya yang diperlukan untuk pemulangan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta per orang, termasuk denda, ganti rugi, dan tiket pesawat. Proses pemulangan bahkan dapat memakan waktu berbulan-bulan,” ujarnya.

Karena itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Rinardi juga mengingatkan warga negara Indonesia yang sedang transit di Dubai, Uni Emirat Arab, maupun Istanbul, Turkiye, dan diminta melanjutkan penerbangan ke Libya agar segera menolak.

“Apabila mengalami situasi tersebut, kami mengimbau agar segera meminta bantuan kepada petugas bandara setempat untuk dihubungkan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai atau Istanbul guna mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara prosedural. Masyarakat dapat mengecek job order dan legalitas penempatan melalui laman resmi siskop2mi.bp2mi.go.id.

Tags: DubesLibyaPekerja Migran Indonesia (PMI)
Previous Post

Wali Kota Banda Aceh Launching Aplikasi ASN Mengaji

Next Post

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Related Posts

BRI Taipei Branch Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

BRI Taipei Branch Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

by Redaksi
18 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk terus melebarkan sayap dalam mengembangkan bisnis internasional sekaligus mendekatkan akses...

Dubes Uni Emirat Arab akan Kunjungi Aceh, Ini Agendanya

Dubes Uni Emirat Arab akan Kunjungi Aceh, Ini Agendanya

by Alfath Asmunda
7 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman menyampaikan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk...

Diduga Ingin Bekerja ke Malaysia, 54 Penumpang di Bandara SIM Dicegat

Diduga Ingin Bekerja ke Malaysia, 54 Penumpang di Bandara SIM Dicegat

by Alfath Asmunda
21 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Sejak awal Januari hingga 20 Februari 2025, Kantor Imigrasi Banda Aceh mencegat 54 penumpang yang hendak berangkat menuju...

Next Post
Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co