MASAKINI.CO – Polres Aceh Selatan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1447 H. Layanan ini dibuka mulai tanggal 14-29 Maret 2026.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman agar tidak merasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan, sehingga perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang dan nyaman.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman selama momentum mudik lebaran yang setiap tahunnya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan Polres sehingga lebih terjamin keamanannya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar dapat turut mengawasi kondisi rumah selama ditinggalkan.
Selain itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini dapat langsung mendatangi Polres Aceh Selatan dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110 yang siap melayani pengaduan maupun informasi terkait pelayanan kepolisian.








Discussion about this post