MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Sita Lapak PKL yang Telantar di Drainase Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Maret 2026
in News
0

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas drainase di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026). | Foto: Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas drainase di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas mengembalikan fungsi ruang publik setelah berakhirnya aktivitas jualan selama Ramadan. Perlengkapan yang disita meliputi terpal, rangka besi, rangka kayu, hingga kursi plastik yang sebelumnya digunakan pedagang.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Kebakaran Dini Hari Hanguskan 13 Ruko di Aceh Selatan

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kondisi lapangan menunjukkan banyak PKL tidak membongkar lapaknya setelah Ramadan usai, sehingga perlengkapan tersebut dibiarkan terbengkalai di atas saluran drainase. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaan barang-barang tersebut juga berpotensi menyumbat aliran air dan memicu penumpukan sampah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP WH Banda Aceh, Thabrani, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban jika pelanggaran serupa masih ditemukan.

“Kami minta pemilik barang segera mengosongkan area terlarang. Jika tidak, akan kami sita langsung di lokasi,” tegasnya.

Penertiban dilakukan bersama pihak Kecamatan Kuta Alam sejak Rabu (25/3/2026) secara bertahap. Seluruh barang yang disita kini telah diamankan di kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Tidak hanya di Jalan Syiah Kuala, operasi serupa juga dilakukan di sejumlah titik lain yang menjadi pusat aktivitas Ramadan, termasuk kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Penindakan ini merujuk pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP WH memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penggunaan ruang publik secara tidak semestinya.

Tags: Banda AcehDrainasePenertibanPKLSatpol PP
Previous Post

MJO Aktif dan La Nina Lemah Picu Hujan Lebat hingga Awal April 2026

Next Post

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Related Posts

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pawai takbiran menyambut malam Hari Raya Idulfitri kembali digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tahun ini....

Next Post
842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co