MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP Sita Lapak PKL yang Telantar di Drainase Banda Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 Maret 2026
in News
0

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas drainase di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026). | Foto: Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan di atas drainase di kawasan Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/3/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas mengembalikan fungsi ruang publik setelah berakhirnya aktivitas jualan selama Ramadan. Perlengkapan yang disita meliputi terpal, rangka besi, rangka kayu, hingga kursi plastik yang sebelumnya digunakan pedagang.

RelatedPosts

BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Toko di Keutapang

Bea Cukai Aceh Tegaskan Jemaah Haji Wajib Lapor Barang Bawaan atau Terhambat di Bandara

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sapi Mati dari Sumur

Kondisi lapangan menunjukkan banyak PKL tidak membongkar lapaknya setelah Ramadan usai, sehingga perlengkapan tersebut dibiarkan terbengkalai di atas saluran drainase. Selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaan barang-barang tersebut juga berpotensi menyumbat aliran air dan memicu penumpukan sampah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP WH Banda Aceh, Thabrani, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban jika pelanggaran serupa masih ditemukan.

“Kami minta pemilik barang segera mengosongkan area terlarang. Jika tidak, akan kami sita langsung di lokasi,” tegasnya.

Penertiban dilakukan bersama pihak Kecamatan Kuta Alam sejak Rabu (25/3/2026) secara bertahap. Seluruh barang yang disita kini telah diamankan di kantor Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Tidak hanya di Jalan Syiah Kuala, operasi serupa juga dilakukan di sejumlah titik lain yang menjadi pusat aktivitas Ramadan, termasuk kawasan Masjid Raya Baiturrahman.

Penindakan ini merujuk pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP WH memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah penggunaan ruang publik secara tidak semestinya.

Tags: Banda AcehDrainasePenertibanPKLSatpol PP
Previous Post

MJO Aktif dan La Nina Lemah Picu Hujan Lebat hingga Awal April 2026

Next Post

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Related Posts

Budidaya Tiram Alue Naga Berpotensi Jadi Sumber Ekonomi Utama Warga Pesisir

by Riska Zulfira
15 April 2026
0

MASAKINI.CO – Budidaya tiram di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, terus berkembang dan mulai menunjukkan peran penting sebagai sumber...

Harga Emas Kembali Naik, Perhiasan Tembus Rp8,31 Juta per Mayam

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas di Banda Aceh kembali menunjukkan tren kenaikan setelah sempat mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir. Pada...

Ribuan Warga Padati CFD Banda Aceh, Funwalk TNI AU Angkat Isu Kemanusiaan

by Riska Zulfira
12 April 2026
0

MASAKINI.CO - Car Free Day (CFD) di Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2026), tak sekadar menjadi ajang olahraga rutin. Momentum ini...

Next Post
842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap I

UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional Bidang Hukum, Lampaui Sejumlah Kampus Besar

Jadwal dan Link Streaming Final FIFA Series Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co