MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta Plaza atau Jalan Samping Kantor DPRK Banda Aceh. Rencana tersebut dibahas melalui dialog antara Satpol PP-WH, instansi terkait, dan pedagang, Senin (12/10/2026).
Kepala Satpol PPWH Banda Aceh, M. Rizal, bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) meninjau lokasi yang direncanakan menjadi tempat usaha baru bagi pedagang kelapa muda.
Dalam kunjungan itu, Rizal juga berdialog dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan belakang eks Genta Plaza. Pedagang diajak membongkar dan memindahkan lapak secara mandiri melalui pendekatan persuasif.
“Alhamdulillah, para pedagang bersedia memindahkan lapaknya secara mandiri setelah kami berdialog,” demikian keterangan terkait hasil kunjungan tersebut.
Sementara itu, PKL yang saat ini berjualan di jalan samping Kantor DPRK Banda Aceh juga direncanakan pindah. Namun, lokasi pengganti bagi mereka belum ditentukan dan masih akan dicarikan solusinya oleh Disperindagkop.
Rizal turut mengajak para pelaku usaha menjaga ketertiban kota dengan mematuhi Pasal 10 dan Pasal 15 Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Para pedagang mengapresiasi pendekatan Satpol PPWH yang dinilai humanis dan komunikatif dalam membahas rencana relokasi tersebut.









Discussion about this post