MASAKINI.CO – Kantor Desa Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Kamis (22/10/2026) sore. Kebakaran mengakibatkan dokumen dan peralatan kerja di kantor tersebut mengalami kerusakan berat.
Petugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Aceh Besar, Maswani, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 17.00 WIB dari warga.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi kebakaran,” kata Maswani dalam laporannya.
Untuk menangani kebakaran tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar mengerahkan empat unit armada, terdiri atas tiga unit dari Pos Induk Sibreh dan satu unit dari Pos Kuba, dengan dukungan 15 personel.
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api serta meminimalkan dampak kebakaran. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB.
Penanganan kebakaran turut dibantu personel TNI dari Koramil setempat, Polri dari Polsek setempat, karyawan Taman Rusa, serta masyarakat Gampong Lam Tanjong.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.








Discussion about this post