MASAKINI.CO – Kantor Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, terbakar pada Senin (2/11/2026) sore. Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan kantor mengalami rusak berat, termasuk dokumen dan peralatan PKK.
Berdasarkan laporan Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Iqbal, informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 18.12 WIB dari warga melalui layanan darurat pemadam kebakaran.
Untuk proses pemadaman, pihaknya mengerahkan tiga unit armada pemadam dengan dukungan delapan personel ke lokasi.
Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.
Proses penanganan turut dibantu personel TNI dari Koramil setempat, Polri dari Polsek setempat, serta masyarakat Gampong Aneuk Galong Titi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.








Discussion about this post