Aminullah Usman Diminta Lunasi Hutang Pemko Banda Aceh

kantor balai Kota Banda Aceh. (foto: dok Humas Banda Aceh)

Bagikan

Aminullah Usman Diminta Lunasi Hutang Pemko Banda Aceh

kantor balai Kota Banda Aceh. (foto: dok Humas Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengingatkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, untuk segera melunasi utang Pemerintah Banda Aceh sebelum masa jabatan berakhir.

Anggota DPRK Banda Aceh dari fraksi Gerindra, Ramza Harli, mengatakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum masa jabatannya berakhir. Dia menyebut, mulai dari RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar.

Menurut Ramza angka ini sangat besar hingga memasuki tahun 2022 utang tersebut belum terlunasi semuanya.

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021,” ujarnya, Senin (30/5/2022) kemarin.

Sementara untuk utang 2022, agar bisa dilunasi segera, Ramza mendesak Aminullah Usman supaya menghentikan semua paket-paket yang sedang ditender, baik itu dari dana Otsus, DAK, maupun DAU.

“Agar bisa fokus melunasi utang itu dulu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan menghentikan semua tender akan diketahui kondisi keuangan Kota Banda Aceh saat ini. Kondisi seperti sekarang, harap Ramza, tak terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang.

“Karena persoalan utang sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist