MASAKINI.CO – Baitul Mal Aceh membangun 144 rumah bagi mustahik (orang yang berhak menerima zakat) tahap pertama di lima kabupaten dan kota di Aceh. Rumah tersebut dibangun dengan pembiayaan melalui dana infaq masyarakat Aceh. Pelaksanaan pembangunan rumah dilakukan secara swadaya melalui kelompok masyarakat.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmat Raden, menyebut lima daerah itu antara lain; Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Pidie dan Aceh Jaya.
Secara simbolis, Gubernur Aceh Nova Iriansyah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh itu di Punge Blang Cut, Kecamatan Jayabaru, Kota Banda Aceh, Jumat (1/7/2022).
Menurut Rahmat Raden para mustahik penerima rumah bantuan ini telah di data sejak 2018 lalu. Namun, upaya pembangunan terkendala regulasi.
“Alhamdulillah, setelah diterbitkannya qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, pembangunan rumah Baitul Mal dapat dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan dengan dimulainya pembangunan rumah bantuan itu, artinya zakat, infaq dan sadaqah dari ummat yang terkumpul selama ini, telah disalurkan secara patut dan tepat sasaran.
“Sungguh saya bangga dan terharu, bahwa hari ini kita dapat menyaksikan kekuatan serta kebenaran ajaran Islam tentang bagaimana zakat, Infaq dan sadaqah dapat membantu ummat keluar dari berbagai persoalan ekonomi,” katanya.
Terkait pelaksanaan pembangunan yang dilakukan dengan swakelola, Nova mengingatkan agar Baitul Mal Aceh dan perangkat gampong (desa) yang terlibat, untuk dapat melakukan upaya terbaik agar tidak terjadi penyimpangan.
“Semua pihak diharuskan untuk mengawasinya secara bersama-sama, agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Kepada penerima, dia berpesan agar memanfaatkan dan memelihara rumah tersebut dengan baik. “Ini titipan saudara-saudara kita semua. Konsekuensi penerimanya ya harus pelihara dengan baik,” imbuhnya.