Tiba di Aceh, Para Nelayan Sampaikan Terima Kasih

Bagikan

Tiba di Aceh, Para Nelayan Sampaikan Terima Kasih

MASAKINI.CO – Upaya pemerintah memulangkan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand menuai rasa syukur dan ucapan terima kasih. Feri Madona, nelayan asal Aceh Tamiang, merasa begitu lega usai lepas dari tahanan. Ia bersyukur dapat menghirup kembali udara di luar tahanan dan kembali ke kampung halaman tercinta.

“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, Alhamdulillah bisa bebas dan dipulangkan sampai di sini kembali,”kata Feri.

Feri juga menceritakan kisahnya selama menjalani penahanan. Ia mengaku harus menjalani hari-hari yang sulit, salah satu hal yang paling dikeluhkannya adalah soal makan sehari-hari.

“Sehari cuma dua kali diberi makan, pagi dan sore. Selebihnya kami tidak mendapat apa-apa. Malam kalau lapar terpaksa harus ditahan,”kata Feri.

Meskipun demikian, sebut Feri, selama berada di tahanan, pihak Kedutaan Indonesia di Thailand mengunjungi mereka sebanyak tiga kali. Setiap kunjungan mereka mendapatkan sedikit uang saku dari Kedutaan.

“Ya tapi tetap tidak cukup, uang itu gak tahan lama. Bahkan pakaian yang diberikan pihak kedutaan harus kami jual agar bisa jajan di kantin,”ujar Feri.

Tidak hanya itu, selama delapan bulan di sana Feri juga terpaksa harus memendam rindu dengan keluarga tercinta. Seluruh alat komunikasi yang mereka bawa tidak diperkenankan untuk digunakan.

“Baru sampai di Jakarta kemarin bisa menghubungi keluarga lagi, “ucap Feri dengan nada yang lirih.

Oleh sebab itulah, Feri merasa sangat bersyukur dapat kembali dengan selamat dan berkumpul kembali dengan keluarga.

Hal senada juga disampaikan Hamdani. Nelayan asal Aceh Timur itu sangat berterimakasih kepada Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat yang telah membantu pihaknya kembali ke Aceh.

Hamdani merasa bersyukur dapat kembali ke kampung halaman dan meninggalkan hari-hari yang ia rasa begitu suram selama berada di dalam tahanan di Thailand.

“Susah sekali selama di sana, kami hanya tergantung dengan apa yang diberikan pihak sel. Saya sendiri terpaksa harus menjual pakaian yang dikasih sama orang Kedutaan agar bisa beli makan di kantin,”kata Hamdani.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, menjelaskan ke 51 nelayan Aceh tersebut melakukan perjalanan laut hingga melewati batas wilayah perbatasan dan melintasi wilayah otoritas Negara Thailand pada 21 Januari lalu. Akibatnya mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.

Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara. Dalam rentan waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.

“Lalu pada 28 juli 2020 ke 51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,”kata Alhudri.

Selanjutnya, ujar Alhudri, pemerintah Aceh membangun koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna memfasilitasi pemulangan mereka. Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.

“Kemudian pada tanggal 6 Oktober hari ini, mereka kita berangkatkan ke Aceh dan tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Sesuai arahan dari pak Plt Gubernur seluruh nelayan ini akan diantarkan langsung ke kampung halamannya masing-masing,”kata Alhudri.

Alhudri menyebutkan, sebagian besar nelayan yang ditangkap itu berasal dari Aceh Timur, yakni sebanyak 44 orang. Sementara dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang masing-masing 2 orang. Sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Bireuen.

Dalam kesempatan itu, Alhudri mengingatkan agar nelayan Aceh lebih hati-hati saat berlayar dan selalu memperhatikan batas wilayah negara. Ke depan, kata dia, Dinas Sosial Aceh juga akan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah kepada para nelayan. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist