Warga Tertipu Jual Beli Lapak Jualan di Pasar Inpres Lhokseumawe

Asnidar, korban penipuan jual beli lapak di pasar Inpres Lhokseumawe. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Bagikan

Warga Tertipu Jual Beli Lapak Jualan di Pasar Inpres Lhokseumawe

Asnidar, korban penipuan jual beli lapak di pasar Inpres Lhokseumawe. (foto: masakini.co/Mulyadi)

MASAKINI.CO – Tiga orang pedagang mengaku tertipu dengan jual beli lapak dagangan di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

Korban penipuan jual beli lapak di Pasar Inpres ini, yakni Asnidar (50), Mitra Yadi (55) dan Sabri (35). Ketiganya merupakan warga Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

“Kami ditipu oleh staf suruhan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe,” kata korban Asnidar kepada masakini.co, Selasa (19/10/2021).

Dia menjelaskan, sampai sekarang pihaknya belum diberikan tempat jualan yang telah di janjikan oleh pegawai Disperindagkop Lhokseumawe yang disebut bisa mengurus soal lapak dagangan itu. Pegawai tersebut berinisial D.

“Padahal uang sudah diserahkan sebanyak Rp 1,6 juta, Kami dijanjikan diberikan lapak jualan di lokasi Pasar Inpres. Tetapi hingga saat ini lapak tersebut belum diberikan, sudah berbulan-bulan kami menunggu,” ujarnya.

Dia berharap, pelaku mengembalikan uang itu apabila lapak jualan tidak ada. Kalau tak dikembalikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaporkan kepada penegak hukum.

“Bukti penyerahan uang tidak diberikan dengan alasan mereka, kami belum bisa melunasi pembayaran dua lapak lainnya Rp 3,2 juta, yang baru dibayar Rp 1,6 juta,” ungkapnya.

Sementara itu Pegawai Disperindagkop Kota Lhokseumawe inisial D yang diduga menipu pedagang itu, belum merespon permintaan konfirmasi.

Reporter: Mulyadi

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist