• Tentang Kami
  • Sanggahan
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Headline

Blok B Aceh Utara Kini Dikelola Pemerintah Aceh

by Masa Kini
19 Juni 2020

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [BPPA]

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara.

Selama beberapa dekade terakhir, minyak dan gas bumi Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi Exxon Mobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Namun kini pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA.

Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).

Menyikapi surat tersebut, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas doa dan dukungan. Nova juga bersyukur, perjuangan keras yang diintensifkan selama dua tahun terakhir telah membuahkan hasil.

“Alhamdulillah. Ini hasil perjuangan panjang sejak 1976,” kata Nova, Jumat (19/6).

Nova berharap, hasil yang dicapai saat ini bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk masa depan rakyat Aceh yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pengelolaan Minyak dan Gas Blok B yang juga Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Mahdi Nur, menyebutkan diterbitkannya surat Menteri ESDM tersebut merupakan bentuk persetujuan pemerintah pusat bahwa Blok B sudah dapat dialih kelola kepada PT. PEMA pasca tanggal 17 November 2020 nanti.

Atas nama ketua tim negosiasi, Mahdi juga mengucapkan terima kasih untuk doa dan usaha seluruh pihak selama dua tahun terakhir sehingga Aceh dapat mengambil alih pengelolaan hasil bumi tersebut.

“Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi Rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh,” ujar Mahdi.

Sesuai surat Meneteri ESDM, kata Mahdi, tugas selanjutnya yang harus dilakukan PT. PEMA adalah mempersiapkan dan melengkapi semua yang diperlukan untuk memenuhi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Dan kita juga sangat mengharapkan ke depan PT. PEMA dapat mengembangkan ladang ladang migas yang belum didevelop oleh PHE di samping mengelola ladang Arun yang existing yang sekarang diproduksi oleh PHE,” ujar Mahdi. []

Tags: Blok B Aceh UtaraBlok B MigasMigas Aceh

Related Posts

Headline

Kapolri Baru harus Tuntaskan Kasus Kekerasan Pers dan Hormati Kebebasan Berekspresi

22 Januari 2021
DPPKP Kota Banda Aceh Uji Sampel Pangan Segar, Ini Hasilnya
Headline

DPPKP Kota Banda Aceh Uji Sampel Pangan Segar, Ini Hasilnya

19 Januari 2021
Sejumlah Pilar Absen, Legend Sigupai Tertahan Di Markas KDC
Bola

Sejumlah Pilar Absen, Legend Sigupai Tertahan Di Markas KDC

17 Januari 2021
Next Post
Swab Test Massal Banda Aceh Incar 1.300 Warga

Aminullah: Waspadai Tamu dari Zona Merah Covid-19

Discussion about this post

Top News

  • Tangse Panen Kopi Liberika

    Tangse Panen Kopi Liberika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IM Pimpin Sertijab 43 Pejabat Kodam, Ini Nama-namanya

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Abrasi Ancam Permukiman, TNI dan Warga Perbaiki Tanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Masyarakat Aceh Desak Polisi Tidak Tangkap UAS

1 tahun ago
Ada Pasar Murah di Al-Mahirah Lamdingin

Ada Pasar Murah di Al-Mahirah Lamdingin

6 bulan ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.