Cegah Penyebaran Covid-19, Aceh Besar Perketat Prokes

Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di salahsatu warkop di Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Cegah Penyebaran Covid-19, Aceh Besar Perketat Prokes

Sosialisasi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di salahsatu warkop di Aceh Besar. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar kembali memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan pembatasan jam malam pada pusat keramaian, termasuk warung kopi dan tempat usaha lainnya.

Sekda Aceh Besar Drs. Sulaimi MSi mengatakan sosialisasi Prokes dan pembatasan kegiatan pada malam hari mulai dilakukan kembali untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.

“Sosialisasi Prokes mulai digelar malam ini pada dua titik, antara lain di Lambaro dan sekitarnya,” katanya, Rabu dini hari (26/5/2021)

Sementara itu, tuturnya, wilayah Aneuk Galong hingga Kuta Malaka sosialisasi Prokes dipimpin langsung Kapolres Aceh Besar.

Dia menjelaskan, penegakan Prokes ini didasari atas mulai kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes di wilayah Aceh Besar, sementara kasus Covid-19 terus naik mengkhawatirkan.

“Khususnya pada tempat keramaian seperti warung kopi dan lokasi wisata, kurang kesadaran penerapan Prokes,” ungkapnya.

Dia menyebut, pemberlakuan pembatasan pengunjung dan penutupan warung kopi sama seperti yang diterapkan di ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh, yakni mulai pukul 23.00 WIB.

“Bagi yang tidak mengindahkan akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, penutupan sementara hingga penutupan tetap,” tegasnya.

Dalam sosialisasi Prokes tersebut ikut serta antara lain Kodim 0101/BS, Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Besar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Lanud SIM, BPBD, Dinkes dan Diskominfo Aceh Besar.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist