UNHCR Didesak Bertanggung Jawab Soal Kaburnya Pengungsi Rohingya di Aceh

Sebanyak 111 orang pengungsi etnis Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara, Selasa 15/11/2022. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

UNHCR Didesak Bertanggung Jawab Soal Kaburnya Pengungsi Rohingya di Aceh

Sebanyak 111 orang pengungsi etnis Rohingya terdampar di perairan Aceh Utara, Selasa 15/11/2022. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Aceh, mendesak lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsian atau United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR), bertanggung jawab terhadap kaburnya puluhan imigran Rohingya dari penampungan sementara beberapa waktu lalu.

“Jangan sepelekan terkait kaburnya 33 imigran Rohingya dari lokasi pengungsian sementara di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Izhar Rizky, Jumat (16/12/2022) kemarin.

Menurut Izhar, Imigrasi Lhokseumawe hanya bertugas sebagai pengawasan administrasi dan menyediakan lokasi penampungan sementara sesuai surat dari Direktur Jenderal Imigrasi, Dai menyebut lama pengungsi Rohingya itu ditampung di sana sekitar 3 bulan.

Dia mengatakan, Imigrasi Lhokseumawe sudah meminta UNHCR untuk meningkatkan sistem pengamanan dengan membuat pagar agar pengungsi tidak kabur.

“Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti,” ungkap Izhar.

Pihaknya berharap kasus kaburnya puluhan pengungsi Rohingya itu dari lokasi penampungan tak terulang lagi. Di samping itu, Izhar meminta UNHCR harus segera mencari lokasi yang layak dan sesuai untuk para pengungsi.

“Jangan sampai hingga batas waktu yang sudah ditentukan, para pengungsi belum juga mendapatkan tempat yang layak, hingga kasus kaburnya pengungsi Rohingya kembali terjadi,” imbuhnya.

Apalagi, tutur Izhar, warga setempat sudah mulai melakukan penolakan terhadap keberadaan etnis Rohingya yang ditampung di gedung bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe tersebut.

“Kondisi seperti ini dapat menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat. Jadi, UNHCR harus bertanggung jawab terkait hal tersebut,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist