MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Menteri Keuangan Pastikan THR Cair H-10 Lebaran

Ali L by Ali L
16 April 2022
in Nasional
0
Menteri Keuangan Pastikan THR Cair H-10 Lebaran

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (foto: dok Kemenkeu)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri. Hal itu untuk menjadi stimulus terhadap perekonomian.

“Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

RelatedPosts

Menag Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Tetapkan Jadwal WFA ASN Jelang dan Usai Lebaran

Calon PMI Diminta Waspadai Penawaran Kerja ke Libya Lewat Jalur Transit

Ia menjelaskan THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja.

Untuk tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Anggaran THR tahun ini juga telah disalurkan melalui bendahara umum negara sekitar Rp 9 triliun yang ditujukan bagi pensiunan. Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan, yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

Ia menuturkan, Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran.

“Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10. Jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran,” tegas Menkeu.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat; 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah; dan 3,3 juta orang pensiunan.

Menkeu menjelaskan kebijakan pemberian THR telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya sudah dilakukan melalui K/L dengan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.

Kemudian melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Tags: ASNGaji 13Hari Raya Idul FitriKapan THR CairMenkeuSri Mulyani
Previous Post

Rusia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Voli Putra

Next Post

Rossa Puji Kharisma Nicholas Saputra

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama ASN 2026

by Ulfah
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Aturan ini berdasarkan keputusan...

Mualem Minta Pemerintah Pusat Bantu Pemenuhan Daging Meugang Warga Aceh Pascabencana

by Ulfah
31 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Pemerintah Pusat turut menjaga ketersediaan dan membantu pemenuhan daging meugang bagi...

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir Sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

by Ulfah
15 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dijadwalkan melantik M. Nasir, sebagai Sekda Aceh definitif di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur...

Next Post
Rossa Puji Kharisma Nicholas Saputra

Rossa Puji Kharisma Nicholas Saputra

Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

Terapkan Strategi Berkelanjutan, BRI Bank Terbaik dalam ESG IDX Leader

Discussion about this post

CERITA

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co