MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat Aceh ke Pemerintah Aceh dalam sidang paripurna di Gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Kamis (2/9/2021) kemarin.
Penyerahan dokumen itu diserahkan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin yang diterima langsung Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar.
Dahlan Jamaluddin mengatakan aspirasi masyarakat Aceh yang diserahkan tersebut hasil reses II anggota DPR Aceh tahun 2021.
“Mereka datang untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang, di mana anggota dewan berkunjung untuk menghimpun aspirasi masyarakat,” katanya.
Dahlan menyebut Anggota DPR Aceh turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat pada 22-29 Agustus lalu.
Anggota DPR Aceh menggelar pertemuan dengan berbagai lintas masyarakat dan menyerap aspirasi mereka, kemudian merangkumnya dan diserahkan ke pimpin DPR Aceh sebelum diberi ke Pemerintah Aceh.
“Rangkuman aspirasi tersebut semoga dapat ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Dahlan Jamaluddin.(Adv)