Guru Lulusan K2 Tanpa SK Mengadu ke Anggota DPD RI di Bireuen

Guru honorer K2 menggelar pertemuan dengan anggota DPD RI. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Guru Lulusan K2 Tanpa SK Mengadu ke Anggota DPD RI di Bireuen

Guru honorer K2 menggelar pertemuan dengan anggota DPD RI. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Belasan guru honorer yang lulus PNS K2 tanpa SK menggelar pertemuan dengan Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi Jumat (27/8/2021) kemarin. Pertemuan ini berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Bireuen.

Abdullah, Kabid PAUD di Dinas Pendidikan Bireuen, mengatakan jumlah guru K2 Bireuen yang sudah dinyatakan lulus tapi tanpa SK dari 2013 hingga saat ini, mencapai 80 orang lebih.

“Namun yang datang saat ini adalah perwakilan saja. Kita berharap Syech Fadhil menyuarakan aspirasi mereka, karena memang Bireuen kekurangan guru dan sangat membutuhkan tenaga mereka,” kata Abdullah.

Salah seorang guru K2 yang lulus tapi kemudian tak kunjung memperoleh SK PNS, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke berbagai pihak, tapi tak juga memperoleh kepastian.

“Kami sudah ke BKN Medan. Tapi jawabannya tak sesuai harapan. Mengadu ke Bang Wandi (Irwandi Yusuf-red), tapi kemudian Bang Wandi terjerat masalah sendiri. Ke Menpan RI juga sudah,” katanya.

“Saat ini harapan kami tinggal sama Syech Fadhil. Kami berharap ada kejelasan terkait nasib kami,” kata dia lagi.

Menyangkut hal ini, Fadhil Rahmi yang akrab disapa Syech Fadhil, mengatakan persoalan guru K2 yang lulus PNS tapi tak kunjung mendapatkan SK, bukanlah persoalan baru baginya. Pasalnya, saat dirinya masih di Ombudsman RI, persoalan ini sudah pernah dilaporkan oleh guru-guru dari kab/kota lain.

“Waktu itu sempat ketemu dengan pak Azwar Abu Bakar, Menteri PAN RB. Namun beliau waktu itu sudah di penghujung jabatan,” kata Syech Fadhil.

Persoalan yang mendasar bagi guru K2 yang lulus tes PNS 2013 tapi tanpa SK hingga sekarang adalah karena ada aturan yang menyatakan harus mengabdi di negeri, bukan swasta.

“Jadi yang perlu dilakukan saat ini adalah revisi Undang-undang ASN. Kebetulan undang-undang ASN saat ini masuk Prolegnas 2021. Ini yang akan kita suarakan nantinya di Senayan agar poin ini masuk dan bisa di sahkan segera,” kata anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan ini.

Di sisi lain, kata Syech Fadhil, sambil menunggu revisi ini berlangsung, para guru ini disarankan untuk mengikuti P3K yang sedang dibuka saat ini.

“Ini akan jadi perjuangan bersama kita. Terlebih saya juga sedang dipercayakan sebagai Wakil Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan di DPD RI yg memang salah satunya mengadvokasi masalah ini,” pungkasnya.

Reporter: Ali L

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist