Illiza Sa’aduddin Djamal Kritik Rencana Pemerintah Pungut PPN Sekolah Swasta

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat kunjungan kerja ke SMP N 3 Kota Banda Aceh, Selasa (2/3/2021). Foto: Ahlul Fikar

Bagikan

Illiza Sa’aduddin Djamal Kritik Rencana Pemerintah Pungut PPN Sekolah Swasta

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal saat kunjungan kerja ke SMP N 3 Kota Banda Aceh, Selasa (2/3/2021). Foto: Ahlul Fikar

MASAKINI.CO – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal sangat menyayangkan rencana pemerintah yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, seperti tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Menurutnya, rencana pemerintah ini tentu akan memberatkan lembaga pendidikan swasta seperti Paud, Perguruan Tinggi dan Bimbel dimana lembaga-lembaga tersebut notabene kesulitan dalam pembiayaan pendidikan.

“Bukan hanya itu, penerapan PPN di sekolah swasta juga akan memberatkan para orang tua siswa karena akan berdampak pada kenaikan biaya pendidikan di sekolah swasta,” katanya kepada masakini.co, Jumat (11/6/2021).

Ia menilai, tindakan pemerintah ini juga akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan swasta. “Dengan memberikan PPN akan membuat pendidikan swasta kalah bersaing dan mematikan kreativitas mereka sehingga berdampak pada penurunan kualitas pendidikan lembaga swasta,” ujarnya.

Dia menyebut, rencana pemerintah ini bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Kemudian ayat (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mengurungkan niat ini, apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 perekonomian masyarakat sangat memprihatinkan,” tutupnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist