• Tentang Kami
  • Sanggahan
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home Headline

KUR Super Mikro, Pinjaman Bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga

by Masa Kini
13 Agustus 2020

Suasana Bank Aceh.[istimewa]

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.

“Suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% sampai dengan 31 Desember 2020 dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (13/8).

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. Pekerja terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha dapat memperoleh kredit lunak KUR Super Mikro dengan berbagai ketentuan.

Pertama masuk kategori usaha mikro; kedua, lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan; ketiga bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman KUR, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2, dan terakhir belum pernah menerima KUR.

Adapun stimulus berikutnya, Pemerintah menetapkan tambahan subsidi bunga KUR dari yang sebelumnya sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, menjadi sebesar 6% sampai dengan Desember 2020.

“Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III tahun 2020, utamanya melalui percepatan pemulihan usaha Penerima KUR,” jelas.

Selain itu, sambung Menko Bidang Perekonomian, rapat juga menegaskan pemberian tambahan subsidi bunga KUR pada masa Covid-19 yang diberikan kepada seluruh Penerima KUR dengan Kolektibilitas 1 atau Kolektibilitas 2, termasuk Penerima KUR restrukturisasi dan non restrukturisasi serta Penerima KUR yang mengajukan fasilitas maupun tidak mengajukan fasilitas.

“Ketentuan penegasan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pemberian tambahan subsidi bunga/margin KUR pada masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 8 Agustus 2020, realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 terbukti telah dimanfaatkan signifikan oleh debitur KUR.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 telah mencapai Rp89,2 triliun dan diberikan kepada 2,67 juta debitur sehingga total outstanding sebesar Rp167,87 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,07%.

Sebagai informasi, sebelumnya total plafon KUR untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp190 triliun. Kemudian, dalam masa Pandemi Covid-19 dan adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional terdapat permintaan tambahan plafon KUR baru sebesar Rp8,87 triliun, sehingga total plafon KUR untuk tahun 2020 menjadi Rp198,87 triliun.

“Serangkaian kebijakan stimulus ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan memperkuat usaha mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja terkena PHK melalui dukungan pembiayaan usaha,” pungkasnya. [Ali L]

Tags: Kemenko Bidang PerekonomianKreditKURKUR Super MikroPerekonomian

Related Posts

Tiga Negara akan Geser Indonesia Jadi Negara Muslim Terbesar
News

Tiga Negara akan Geser Indonesia Jadi Negara Muslim Terbesar

27 Januari 2021
Dilantik Presiden Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri
Nasional

Dilantik Presiden Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

27 Januari 2021
Garuda Indonesia Obral Diskon Tiket Hingga 60 Persen
Nasional

Garuda Indonesia Obral Diskon Tiket Hingga 60 Persen

27 Januari 2021
Next Post
Edhy Prabowo Bantah Anti Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Ikan

KKP Pastikan Iklim Usaha Budidaya Udang Kondusif, Caranya?

Discussion about this post

Top News

  • Tangse Panen Kopi Liberika

    Tangse Panen Kopi Liberika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IM Pimpin Sertijab 43 Pejabat Kodam, Ini Nama-namanya

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Abrasi Ancam Permukiman, TNI dan Warga Perbaiki Tanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gojak: Gowes Sosialisasi Pajak Ala BPKK Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Mengenal Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

Mengenal Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

6 bulan ago

Pohon Tumbang di Sabang Padamkan Listrik Dua Jam

1 tahun ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.