MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Omnibus Law Terobosan untuk Bisnis Indonesia yang Lebih Baik, Benarkah?

Masa Kini by Masa Kini
30 November 2020
in Headline, Nasional, News
0
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Omnibus Law Terobosan untuk Bisnis Indonesia yang Lebih Baik, Benarkah?

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Dok. Kemenko Marves/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pentingnya Omnibus Law dalam membangun iklim usaha yang baik di Indonesia. Hal ini disampaikannya pada forum bertajuk Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue: Indonesia New Omnibus Law for Better Business Better World secara virtual di Jakarta, Senin (30/11).

“Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan,” kata Menko Luhut.

RelatedPosts

Petani di Aceh Tenggara Diadili atas Perburuan dan Rencana Penjualan Kulit Harimau

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut, Kasus Kuota Haji 2023-2024

Menko Luhut menerangkan, bahwa latar belakang diciptakannya Omnibus Law ialah  karena Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi. Meskipun seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional,” terangnya.

Meskipun Omnibus Law sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Menko Luhut berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung. Ia menambahkan bahwa Indonesia bertekad untuk mengurangi carbon melalui program carbon pricing.

“Pemerintah sangat peduli pada environment di Indonesia, dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Saat ini, Indonesia memiliki 75-80% carbon credit dunia yang berasal dari hutan, bakau, lahan gambut, lamun, dan terumbu karang. Indonesia memegang peranan besar dalam hal ini dan ditargetkan pada tahun 2030 kita sudah bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap climate change,” benernya.

Dia melanjutkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia, seperti melalui program renewable energy di Kalimantan dan Papua, daur ulang dan industri lithium battery, serta penggunaan geothermal dan hydropower, yang diharap dapat menghasilkan green product di Indonesia.

Selain Menko Luhut, dari Indonesia hadir dan ikut menyampaikan sambutan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat; Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar; dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Dari kalangan asing hadir Lord Nicholas Stern, IG Patel Professor and Chair, Grantham Research Institute on Climate Change and Environment, London School of Economics/ NCE ; Jorge Moreira da Silva, Director, DCD OECD; Satu Kahkonen, Country Director Indonesia and Timor Leste, World Bank; John Denton, Secretary General, International Chamber of Commerce, dan Richard Jeo, Senior Vice President Asia, Conservation International.[]

Previous Post

Angka Kasus Positif Naik di Beberapa Provinsi, Menko Luhut Minta Stop Acara Kumpul-kumpul

Next Post

Pesan Penyintas: Dari Pada Nongkrong Lebih Baik di Rumah

Related Posts

Petani di Aceh Tenggara Diadili atas Perburuan dan Rencana Penjualan Kulit Harimau

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, Suburdin (36), harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kutacane setelah didakwa terlibat...

BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia 15-21 Februari

Sejumlah Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Sejumlah wilayah di Aceh diperkirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang...

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

by Riska Zulfira
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, secara resmi membuka kegiatan BSI Fest Ramadhan 1447 H yang digelar...

Next Post
Rapid Test Perdana di Warung Kopi

Pesan Penyintas: Dari Pada Nongkrong Lebih Baik di Rumah

Dituding Rusak Terumbu Karang, Monster Scuba Klaim Cinta Ekosistem Laut

Restorasi Terumbu Karang, Indonesia Gandeng Lembaga Riset Asal Korea

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co