MASAKINI.CO – Fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan Aceh, Muhammad Ben Umar, menyesalkan “tuduhan” Anggota DPRA, Irfannusir, terkait ketidak hadiran anggota DPRA dalam Paripurna Hak Angket karena telah “disiram pundi-pundi”.
“Janganlah sembarang menuduh tanpa ada bukti, menurut Saya pernyataan saudara (Irfannusir) terkesan sangat tendensius,” tukas Muhammad Ben Umar yang akrab disapa MBU.
“Sebagai kader PPP saya merasa sangat terusik karena saudara Irfannusir telah menyebar fitnah, terlebih tuduhan tersebut juga dialamatkan kepada anggota Fraksi PPP DPRA.”
MBU menyampaikan, kalau selama ini terus mengikuti perkembangan terkait persoalan Interpelasi dan Hak Angket yang digulirkan oleh sebagian anggota DPRA.
Ia menjelaskan, Fraksi PPP dari awal tidak sependapat dengan Interplasi dan Hak Angket terhadap Plt. Gubernur Nova Iriansyah.
“Karenanya tidak mendasar bila ada yang membangun opini seolah-olah yang tidak hadir di Paripurna sudah disiram pundi-pundi. Konotasinya sangat tidak bagus diasumsi oleh masyarakat.”
Sebagai pendatang baru di Parlemen Aceh, menurutnya Irfannusir perlu membangun komunikasi yang baik antar sesama anggota DPRA dan menghargai setiap hak politik sesama dewan.
Persoalan setuju atau tidak setuju dengan Hak Angket itu adalah hak masing-masing anggota legislatif. Mereka tentu punya alasan tersendiri dan memiliki kebijakan di partainya masing-masing.
“MBU” berharap janganlah karena kegagalan Paripurna Hak Angket akibat ketidakmampuannya dan terlalu bersemangat, maka mengeluarkan “statemen” yang sifatnya fitnah dan menuduh bagi mereka yang tidak setuju Hak Angket.
“Ini akan dapat merusak hubungan antar sesama anggota DPRA bahkan bisa mengganggu hubungan antar sesama partai politik.”
Harusnya, ujarnya lagi, DPRA hari ini berkonsentrasi terkait pelaksanan pelantikan Gubernur Aceh defenitif, serta duduk bersama untuk memikirkan persoalan Aceh.
“Janganlah setiap saat di lembaga parlemen Aceh, saudara menyajikan tontonan politik yang tidak baik dan tidak sehat kepada masyarakat,” tutup MBU. []