Pansus DPRA Tinjau Kesiapan Ekspor Komoditas Aceh di Malahayati

Anggota Panitia Khusus TNKA DPRA meninjau pelabuhan malahayati di Aceh Besar, Selasa 5/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Pansus DPRA Tinjau Kesiapan Ekspor Komoditas Aceh di Malahayati

Anggota Panitia Khusus TNKA DPRA meninjau pelabuhan malahayati di Aceh Besar, Selasa 5/10/2021. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Qanun (Raqan) Tata Niaga Komoditas Aceh (TNKA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berkunjung ke Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar. Kunjungan itu meninjau kesiapan pelabuhan tersebut dalam melakukan kegiatan ekspor komoditas Aceh, jika nantinya Qanun TNKA disahkan.

Peninjauan itu dipimpin Ketua Pansus TNKA, Yahdi Hasan (Fraksi Partai Aceh), didampingi sejumlah anggota Pansus lainnya yakni Murhaban Makam (Fraksi PPP), Tantawi (Fraksi Demokrat), Rijaluddin (Fraksi PKB-PDA), Kartini (Fraksi Gerindra), Martini (Fraksi PA), serta Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi (Fraksi PKS), pada Selasa (5/10/2021).

Selain itu, juga hadir Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dari Dinas Perhubungan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas ESDM Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, DPMPTSP Aceh, DLHK Aceh, Biro Hukum Pemerintah Aceh.

Sebelum meninjau pelabuhan, tim Pansus TNKA DPRA terlebih dahulu bertemu manajemen PT Pelindo yang mengelola Pelabuhan Malahayati.

Ketua Pansus TNKA, Yahdi Hasan mengatakan kunjungan itu dilakukan guna mencari masukan untuk penyempurnaan Rancangan Qanun TNKA, serta mengecek kesiapan Pelabuhan Malahayati jika nantinya Aceh menerapkan aturan komoditas Aceh diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh.

“Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan Pelabuhan Malahayati melakukan kegiatan ekspor-impor, infrastruktur yang sudah ada, dan apa yang kira-kira masih kurang. Kami juga meminta masukan dari Pelindo terkait Qanun TNKA ini,” katanya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA yang juga Inisiator Raqan TNKA, Bardan Sahidi, mengatakan Raqan TNKA merupakan program legislasi prioritas Aceh 2021. Raqan ini sudah rampung hingga 80 persen.

“Dari rencana ‘ruh’ qanun ini, bagaimana kita mengupayakan agar seluruh komoditas Aceh yang terdiri dari tiga chapter yakni hasil bumi, hasil laut, serta mineral logam dan urutannya, bisa diekspor melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada di Aceh,” ujarnya.

Bardan mengatakan, pelabuhan yang ada di Aceh pernah berjaya di masa lampau. Namun kini apa yang didengungkan Pemerintah Republik Indonesia terkait pembangunan “tol laut” dan poros maritim dunia, Aceh tidak mendapatkan apa-apa.

“Maka penting bagi kami di DPRA untuk mengoptimalkan kewenangan Aceh yang diatur dalam UU 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, terkait pengelolaan aktivitas pelabuhan laut dan udara. Kami ingin menghidupkan ‘tol laut’ di Aceh. Bagaimana komoditas-komoditas di Aceh, bisa ditransaksi di pinggir laut Aceh. Ini menjadi penting bagaimana Pelindo bisa bersinergi menjadikan ‘tol laut’ sebagai gerbang dagang,” ungkapnya.

Terlebih, tambah Bardan, secara geografis, Aceh berada di perairan yang dekat dengan pasar global.

“Kita memiliki berbagai komoditas unggulan, baik dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan sebagainya. Namun menjadi miris kenapa itu harus keluar dari Belawan, padahal akses wilayah Aceh sangat dekat dengan pasar global,” kata dia.

Sementara itu, anggota Pansus TNKA, Murhaban Makam, mengatakan pelabuhan di Aceh telah memiliki humber crane yang menjadi syarat untuk melakukan kegiatan pelabuhan container atau pengangkutan barang. Namun sangat disayangkan, pelabuhan di Aceh tak berjalan meski telah memiliki alat tersebut. “Ini yang bagaimana caranya kita pikirkan bersama-sama agar pelabuhan Aceh bisa dihidupkan,” ungkapnya.

“Kami ingin kehadiran Pelindo betul-betul bermanfaat untuk rakyat Aceh. Untuk itu, mari bersama-sama dengan Pemerintah Aceh dan DPRA menghidupkan Pelabuhan Malahayati ini,” pungkasnya.(Adv)

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist