• Tentang Kami
  • Sanggahan
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Beranda
  • News
  • Bola
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Home News

Pesta Narkoba, Kawanan Pemuda di Banda Aceh Digerebek Polisi

by Masa Kini
15 Juni 2020
Pesta Narkoba, Kawanan Pemuda di Banda Aceh Digerebek Polisi

Ilustrasi narkoba. [Net]

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Polresta Banda Aceh menggerebek kawanan pemuda yang sedang pesta narkoba sabu dan ganja di kawasan Kecamatan Syiah Kuala dan Lueng Bata pada Jumat (12/6).

Kasatresnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan penangkapan terjadi saat para tersangka berinisial NR (27) warga Pidie, RPP (27) warga Leupung, Aceh Besar, TF (27) warga Aceh Utara  di sebuah kamar. 

“Saat itu petugas mendobrak pintu rumah dan melihat adanya ganja dan sabu yang berada di lantai kamar, serta bong sabu di atas lemari dalam kamar tersebut,” kata Raja di Banda Aceh, Senin (15/6).

Polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 0,15 gram dan ganja dengan berat 0,33 gram. 

Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut dibeli melalui MU (27) warga Pidie Jaya, dengan harga Rp200 ribu.

“Sabu itu diperoleh dari tersangka MU seharga Rp200 ribu di perumahan Panteriek, Lueng Bata,” ungkap Raja.

Usai mendapatkan informasi dari para tersangka, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, alhasil MU berhasil diamankan di kawasan Lueng Bata dengan tanpa perlawanan.

Saat diintrogasi polisi, MU mengatakan mendapatkan sabu dari ZUL, warga Aceh Besar.

Sabu itu didapatkan para tersangka dari ZUL di sebuah depot air, Desa Lampermai, Aceh Besar, Jumat.

Setelah memperoleh keterangan dari keempat tersangka, ZUL ditangkap di depot air tersebut pada malamnya.

Petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu, serta timbangan digital. 

“ZUL mengakui bahwa tersangka MU memesan satu paket sabu seharga Rp150 ribu, serta mengarahkan MU untuk bertransaksi kepada TA yang saat itu juga sedang berada di depot air tersebut,” kata Raja.

Selanjutnya, polisi memburu TA. Diketahui, TA yang merupakan warga Lembah Seulawah, Aceh Besar, diketahui selama ini berkediaman di asrama mahasiswa Aceh Selatan, Banda Aceh.

“Perburuan TA berakhir di kawasan Gampong Pineung, Banda Aceh, Sabtu dini hari. Petugas menyita 5 bungkus sabu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk barang bukti ganja milik TF diperoleh dari MUL, warga Ulee Kareng, Banda Aceh. Ganja itu dibeli seharga 15 ribu rupiah. []

Tags: ganja dan sabuNarkobaPolresta Banda Aceh

Related Posts

Pekerja Kontrak Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Nasional

Pekerja Kontrak Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

20 Januari 2021
PGRI : Peniadaan Seleksi Guru CPNS Tindakan Diskriminasi
Nasional

PGRI : Peniadaan Seleksi Guru CPNS Tindakan Diskriminasi

20 Januari 2021
KPK : Baru 15 Persen Penyelenggara Negara yang Laporkan Hartanya
Nasional

KPK : Baru 15 Persen Penyelenggara Negara yang Laporkan Hartanya

20 Januari 2021
Next Post
Pesawat Tempur Jatuh di Pekanbaru, Begini Cerita Warga Selamatkan Pilot

Pesawat Tempur Jatuh di Pekanbaru, Begini Cerita Warga Selamatkan Pilot

Discussion about this post

Top News

  • Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Berantai di Pidie

    Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Berantai di Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-rupa Relawan Darah Harapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam IM Pimpin Sertijab 43 Pejabat Kodam, Ini Nama-namanya

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Sejumlah Pilar Absen, Legend Sigupai Tertahan Di Markas KDC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Pilihan

Dua Kali Swab, 15 Kru KM Kelud Dinyatakan Sembuh dari Corona

9 bulan ago

PDP Covid-19 dari Sabang Dirujuk ke RSUZA

10 bulan ago
  • Beranda
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Sanggahan
PT Gelora Masa Kini
Jl. Iskandar Muda No.6 Desa Lambung, Meuraxa, Banda Aceh

© 2019 MASAKINI.CO.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Daerah
  • Bola
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional
  • Foto
  • Video

© 2019 MASAKINI.CO.