MASAKINI.C0 – Menyahuti keresahan para nelayan di Aceh Utara, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh, mengamankan satu unit kapal pukat trawl.
Kasie Operasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Dirjen PSDKP, Aceh, Herno Adianto kepada wartawan, Kamis (28/1) mengatakan, penangkapan pukat trawl berdasarkan permintaan dari Bupati Aceh Utara.
“Kepada kita beberapa waktu lalu masuk surat dari Bupati Aceh Utara, meminta adanya penindakan terhadap kapal pukat trawl yang selama itu meresahkan para nelayan di Aceh Utara,” ucap Herno.
Dalam suratnya Bupati Aceh Utara menyebutkan, para nelayan di di daerahnya sangat terganggu kehidupannya yakni dalam melaut karena banyaknya kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Aceh Utara.
Pangkalan PSDKP selanjutnya mengirimkan satu kapal patroli melakukan pemantauan. Kemudian pada Sabtu (23/1) lalu dilakukan penangkapan dan kemudian dibawa ke Pangkalan PSDKP Aceh di dermaga Lampulo, Banda Aceh.
Dikatakan Herno, dari penangkapan pukat Trawl KM Baroena pihaknya mengamankan 8 orang anak buah kapal, satu diantaranya merupakan Nahkoda atas nama M Nasir. Para ABK ini berasal dari kawasan Idi, Aceh Timur.
Berdasarkan pemeriksaan, pukat trawl KM Baroena dengan bobot 30 GT telah beroperasi tiga kali di perairan Aceh Utara. “Pada trip pelayaran ketiga, Kapal Patroli Hiu 12 kita, mereka berhasil kita jaring. Nahkoda kapal telah kita tetapkan tersangka.”
Pada kesempatan itu, Herno mengimbau para nelayan untuk menggunakan alat tangkap trawl karena sangat merusak lingkungan dan biota laut.[]