MASAKINI.CO – Seratusan personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI dan Polri, merazia punggunaan masker di bundaran Masjid Alfalah Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (9/9).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya penularan virus corona atau Covid-19, mengingat daerah penghasil emping melinjo tersebut telah ditetapkan berstatus zona merah.
Koordinator operasi razai masker, Wahyudi, mengatakan razia masker dilakukan karena status Pidie sudah menjadi zona merah. Sehingga ditingkatkan eskalasi sosialisasi serta penegakan kepada masyarakat yang melanggar protokoler Covid-19, khususnya dalam pemakaian masker.
“Masyarakat yang tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial, yakni membersihkan pekarangan masjid,” kata Wahyudi kepada wartawan di lokasi.
Wahyudi menjelaskan, pihaknya masih melakukan sosialisasi secara besar, tahapan awal di jalan raya, kemudian beralih ke warung kopi, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Dari pantau masakini.co di lapangan, masih terdapat puluhan warga pengguna jalan baik kendaran roda dan roda empat masih tidak menggunakan masker.
Sejauh ini diketahui kasus kematian akibat Covid-19 di Pidie sebanyak 11 orang, 50 terkomfirmasi positif, dan 28 orang di antaranya dianyatakan sembuh. [Zian Mustaqin]