MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Masa Kini by Masa Kini
10 Juni 2020
in Headline, News
0
Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Polisi mengamankan pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh. [Dok Polres Banda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JU (44) ditangkap polisi usai mencuri barang berharga milik warga di salah satu swalayan di Lampriet, Kota Banda Aceh.

Ia menggondol handphone dan tas yang berisi uang tunai empat juta rupiah milik korban, Yenny, pada Minggu (31/5).

RelatedPosts

Dinas Pendidikan Aceh Batalkan Sekolah Daring, Tunggu Aturan Khusus dari Pusat

Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan 7 Ton Lebih Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh  

Diserbu Wisatawan Lokal dan Asing, Museum Tsunami Aceh Catat 13 Ribu Kunjungan Saat Lebaran

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan, pelaku pencurian barang berharga milik korban terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan berhasil melarikan diri.

“Kejadian ini terjadi saat korban meletakkan barang berharga miliknya di meja kerja sekitar jam 07.30 WIB. Beberapa saat kemudian korban hendak mengambil barang miliknya dan ternyata telah hilang,” sebut Dizha, Minggu (10/6).

Dizha menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan bantuan alat perekam CCTV berhasil mengidentifikasi pencuri tersebut.

Pelaku merupakan seorang wanita menggunakan hijab berwarna biru. Kemudian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

“Pelaku kita tangkap di sebuah rumah di kawasan Lambaro Skep pada Senin (8/6),” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, uang yang telah diambilnya itu sudah dipergunakan untuk membayar hutangnya. 

Selain itu, sebagian uang tersebut juga telah dipergunakan untuk membeli handphone dan keperluan pribadi lainnya. “Sisa uang sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Tags: Banda AcehCCTVIRTmencuri
Previous Post

Dokter Cantik Ini Sarankan Ganti Masker Setiap Empat Jam Pemakaian

Next Post

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Related Posts

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Anggaran Terbatas, Pawai Takbiran Banda Aceh Tahun Ini Diikuti 15 Kafilah

by Aininadhirah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pawai takbiran menyambut malam Hari Raya Idulfitri kembali digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, tahun ini....

Next Post
Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Aceh Besar Mulai Tanam Padi Musim Gadu

Discussion about this post

CERITA

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co