MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Masa Kini by Masa Kini
10 Juni 2020
in Headline, News
0
Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Polisi mengamankan pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh. [Dok Polres Banda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JU (44) ditangkap polisi usai mencuri barang berharga milik warga di salah satu swalayan di Lampriet, Kota Banda Aceh.

Ia menggondol handphone dan tas yang berisi uang tunai empat juta rupiah milik korban, Yenny, pada Minggu (31/5).

RelatedPosts

Illiza Serahkan LKPJ APBK 2025, DPRK Soroti Dampak Anggaran bagi Masyarakat

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Jumlah Profesor Kini Capai 66 Orang

Segini Harga Emas Perhiasan Hari Ini

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan, pelaku pencurian barang berharga milik korban terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan berhasil melarikan diri.

“Kejadian ini terjadi saat korban meletakkan barang berharga miliknya di meja kerja sekitar jam 07.30 WIB. Beberapa saat kemudian korban hendak mengambil barang miliknya dan ternyata telah hilang,” sebut Dizha, Minggu (10/6).

Dizha menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan bantuan alat perekam CCTV berhasil mengidentifikasi pencuri tersebut.

Pelaku merupakan seorang wanita menggunakan hijab berwarna biru. Kemudian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

“Pelaku kita tangkap di sebuah rumah di kawasan Lambaro Skep pada Senin (8/6),” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, uang yang telah diambilnya itu sudah dipergunakan untuk membayar hutangnya. 

Selain itu, sebagian uang tersebut juga telah dipergunakan untuk membeli handphone dan keperluan pribadi lainnya. “Sisa uang sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Tags: Banda AcehCCTVIRTmencuri
Previous Post

Dokter Cantik Ini Sarankan Ganti Masker Setiap Empat Jam Pemakaian

Next Post

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Aceh Besar Mulai Tanam Padi Musim Gadu

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co