MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Masa Kini by Masa Kini
10 Juni 2020
in Headline, News
0
Terekam CCTV Saat Mencuri, IRT di Banda Aceh Ditangkap 

Polisi mengamankan pelaku di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh. [Dok Polres Banda Aceh]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JU (44) ditangkap polisi usai mencuri barang berharga milik warga di salah satu swalayan di Lampriet, Kota Banda Aceh.

Ia menggondol handphone dan tas yang berisi uang tunai empat juta rupiah milik korban, Yenny, pada Minggu (31/5).

RelatedPosts

Temuan Tulang Belulang di Pesisir Aceh Besar Diduga Berasal dari Makam Lama

BMKG Catat 119 Titik Panas Terdeteksi di Aceh

Harga Emas Turun Lagi, Ini Rincian Harganya

Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan, pelaku pencurian barang berharga milik korban terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan berhasil melarikan diri.

“Kejadian ini terjadi saat korban meletakkan barang berharga miliknya di meja kerja sekitar jam 07.30 WIB. Beberapa saat kemudian korban hendak mengambil barang miliknya dan ternyata telah hilang,” sebut Dizha, Minggu (10/6).

Dizha menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan bantuan alat perekam CCTV berhasil mengidentifikasi pencuri tersebut.

Pelaku merupakan seorang wanita menggunakan hijab berwarna biru. Kemudian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

“Pelaku kita tangkap di sebuah rumah di kawasan Lambaro Skep pada Senin (8/6),” ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, uang yang telah diambilnya itu sudah dipergunakan untuk membayar hutangnya. 

Selain itu, sebagian uang tersebut juga telah dipergunakan untuk membeli handphone dan keperluan pribadi lainnya. “Sisa uang sebesar Rp500 ribu,” ungkap Kapolsek.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. []

Tags: Banda AcehCCTVIRTmencuri
Previous Post

Dokter Cantik Ini Sarankan Ganti Masker Setiap Empat Jam Pemakaian

Next Post

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Related Posts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Sudah 1.094 Pelajar di Luar Aceh Terima Bansos Covid-19

Aceh Besar Mulai Tanam Padi Musim Gadu

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co