MASAKINI.CO – Personel Polsek Peukan Bada, Polresta Banda Aceh, menelusuri lokasi penemuan yang diduga tulang belulang manusia di kawasan pesisir Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, setelah temuan tersebut viral melalui sejumlah unggahan di media sosial.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan lokasi serta informasi terkait temuan tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi dengan perangkat gampong serta masyarakat, lokasi yang beredar dalam unggahan media sosial tidak berada di Gampong Lamteungoh, melainkan di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Peukan Bada Iptu Suriyatno mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Keuchik Gampong Lamguron Ibnu Hibban serta masyarakat sekitar lokasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan keuchik dan masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan yang kami terima, lokasi tersebut berada di kawasan pantai Dusun Imuem Daud, Gampong Lamguron, bukan di Gampong Lamteungoh,” kata Suriyatno, Senin (31/8/2026).
Dari keterangan perangkat gampong dan masyarakat, tulang belulang yang terlihat dalam video yang beredar diduga berasal dari kawasan pemakaman lama yang sebelumnya berada di wilayah tersebut.
Menurut Suriyatno, kawasan itu dulunya merupakan daratan yang digunakan sebagai area perkebunan kelapa dan pemakaman lama. Namun, perubahan bentang alam pascatsunami serta abrasi menyebabkan sebagian kawasan tersebut kini menjadi wilayah pesisir dan perairan.
“Menurut keterangan masyarakat, sebelum tsunami kawasan tersebut merupakan daratan dan terdapat pemakaman lama di sepanjang garis pantai dengan panjang kurang lebih 800 meter,” ujarnya.
Ia menjelaskan, abrasi yang terjadi, terutama saat musim timur, menyebabkan bagian dari kawasan pemakaman lama mengalami pengikisan. Kondisi tersebut membuat material dari area pemakaman, termasuk tulang belulang yang diduga tulang manusia, dapat terlihat saat air laut surut.
“Kemungkinan masih terdapat tulang belulang lain di kawasan tersebut yang dapat ditemukan kembali, khususnya saat kondisi air laut surut,” jelasnya.
Polsek Peukan Bada mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait temuan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat gampong dan pihak kepolisian apabila menemukan benda atau material yang diduga berkaitan dengan sisa pemakaman.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai lokasi temuan serta menghindari kesalahpahaman terkait batas wilayah administrasi antargampong.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan melalui media sosial. Kami berharap temuan tersebut dapat ditangani dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak oleh pihak terkait,” pungkas Suriyatno.








Discussion about this post