Kemnaker: Perusahaan Yang Telat Bayar THR Dikenai Denda
MASAKINI.CO - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar ...
MASAKINI.CO - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar ...