Dua Terpidana Liwath Jalani Hukuman 76 Kali Cambuk di Banda Aceh
MASAKINI.CO - Dua terpidana perkara liwath atau penyuka sesama jenis berinisial QH dan RA, menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 76 ...
MASAKINI.CO - Dua terpidana perkara liwath atau penyuka sesama jenis berinisial QH dan RA, menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 76 ...
MASAKINI.CO - Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman uqubat ta’zir cambuk masing-masing 80 kali kepada terdakwa QH ...