BANDA ACEH | MASAKINI – Ketua Partai Aceh yang juga Ketua Komite Peralihan Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan ajakan referendum yang ia utarakan beberapa waktu lalu merupakan spontanitas dan bukan mewakili seluruh rakyat Aceh.
“Saya menyatakan referendum tidak mewakili rakyat Aceh. Saya lakukan hal tersebut secara spontan pada saat peringatan haul Tgk. Muhammad Hasan Di Tiro,” kata Muzakir Manaf dalam video klarifikasi dirinya yang ia sampaikan, Rabu 12/06.
Dalam video berdurasi satu menit 16 detik itu, ia menyebutkan bahwa rakyat Aceh cinta damai dam pro NKRI. “Saya berharap Aceh ke depan harus lebih maju dan membangun Provinsi Aceh dalam bingkai NKRI,” kata Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.
Muzakir Manaf menyebutkan dirinya akan akan membuat surat tersendiri terkait belum tuntasnya butir-butir nota kesepakatan damai RI-GAM atau dikenal dengan MoU Helsinki.
“Hal-hal lain belum sesuai MoU Helsinki akan saya buat surat sendiri guna menuntaskan semua butir-butir perjanjian damai tersebut ke depan,” kata Muzakir Manaf.
Sebelumnya, Mualem menggulirkan isi referendum Aceh saat haul wafatnya Hasan Tiro sekaligus buka puasa bersama pada Senin 27/5 lalu. Ia mengatakan bahwa Indonesia berada di ambang kehancuran sehingga lebih baik jika Aceh memilih jalan referendum.
Apa yang disampaikan Mualem saat itu langsung mendapatkan berbagai respon. Sebagian pihak mendukung dan sebagian lainnya menentang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, bahkan menilai bahwa Mualem bisa dikenai sanksi hukum akibat memunculkan wacana referendum di Aceh.
“Nanti tentu ada proses hukum untuk masalah ini. Saat hukum positif sudah tidak ada dan tetap ditabrak tentu ada sanksi hukumnya,” kata Wiranto. []