MASAKINI.CO – Polres Kota Banda Aceh menetapkan seorang pria berinisial MZ (30), tersangka penganiayaan petugas pengamanan pertunjukan Base Jam saat penutupan Aceh Cullinary Festival, Minggu (7/7).
Penetapan tersangka, menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto setelah pemeriksaan tiga saksi.
Saksi tersebut dua orang dari kepanitian serta korban sendiri. Ia memastikan saat ini MZ telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
“Polisi sudah melakukan tindakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti, dan menahan seorang tersangka,” jelasnya, Selasa (9/7).
Kombes Trisno menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan penyidikan akan berkembang ke unsur pidana lainnya.
“Besar kemungkinan bisa berkembang ke arah unsur pidana lainnya seperti aksi provokasi. Lihat saja perkembangannya nanti,” ujar Kapolresta.
Menurutnya, pihak panitia telah mengantongi semua izin termasuk rekomendasi dari pemerintah dan ulama. Bahkan panitia juga memisahkan penonton laki-laki dan perempuan.[]