KontraS Desak Pemerintah Aceh Perhatikan KKR

Suasana Rapat Dengar Kesaksian (RDK) Korban Pelanggaran HAM. [Azharul Husna]

Bagikan

KontraS Desak Pemerintah Aceh Perhatikan KKR

Suasana Rapat Dengar Kesaksian (RDK) Korban Pelanggaran HAM. [Azharul Husna]

MASAKINI.CO – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, berharap Pemerintah Aceh lebih serius memperhatikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Lembaga itu, dinilai berjuang sendiri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

“KKR Aceh sebagai lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah justru dibiarkan bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Aceh,” kata Hendra, Koordinator KontraS Aceh, Selasa (16/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Hendra, terkait tidak hadirnya pemerintah Aceh dalam Rapat Dengar Kesaksian (RDK) korban pelanggaran HAM masa lalu di ruang sidang DPRK Aceh Utara.

Menurut Hendra, kehadiran pemerintah Aceh sangat penting selain mendengar langsung kesaksian korban, juga memberi arah kebijakan masa depan.

“Pemerintahan Aceh saat ini, terkesan tidak peduli dengan upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Padahal rekomendasi RDK juga terkait reparasi,” sebutnya.

RDK digelar KKR Aceh berlangsung hingga Rabu (17/7). Hari ini dijadwalkan tujuh korban memberikan kesaksian, sementara besok sembilan korban memberikan kesaksian.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan RDK tidak bakal mengganggu perdamaian.

“Saya yakin pernyataan mereka (korban) tidak akan mengganggu perdamaian yang sudah dirintis. Kesaksian ini untuk memperbaharui ingatan bukan mengulang masa lalu,” ujarnya saat memberi sambutan.

Sementara itu, mantan juru runding RI saat MoU Helsinki, Soleman B. Ponto menyebutkan kegiatan pengungkapan kebenaran mustinya dari dulu dilakukan.

“Begitu pula poin dalam MoU Helsinki yang belum terealisasi seperti pengadilan HAM yang harusnya sudah ada sejak lama,” sebutnya.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menyatakan dukungannya terhadap RDK, bahkan pihaknya berkomitmen membantu korban.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendukung sepenuhnya pengungkapan kebenaran yang dilakukan oleh KKR Aceh, dan Pemkab berkomitmen untuk membantu reparasi tersebut,” kata Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar saat membacakan sambutan bupati.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist