MASAKINI.CO – Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal ZA, menyebutkan implementasi desentralisasi asimetris Aceh belum berjalan optimal. Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan hasil riset yang tertuang dalam disertasinya.
“Implementasi desentralisasi asimetris Aceh belum optimal dilihat dari terjadinya disharmoni hubungan kewenangan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Safrizal usai Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Jatinangor, di Sumedang Jawa Barat, Rabu 17/07 kemarin.
Selain faktor ketidakharmonisan hubungan itu, kata Safrizal, lambannya pertumbuhan ekonomi dan investasi, tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pendapatan serta kualitas pembangunan manusia yang berada di bawah level nasional juga menjadi sebab tidak optimalnya implementasi desentralisasi asimetris di Aceh.
Dalam disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Desentralisasi Asimetris Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Aceh”, itu Safrizal menyimpulkan tiga aspek yang menghambat implementasi desentralisasi asimetris Aceh.
Pertama, adalah aspek hubungan kewenangan yang membuat pemerintah pusat dan Aceh berbeda dalam memaknai kebijakan.
“Hal ini berimplikasi pada benturan kewenangan dalam mengelola migas, kepegawaian, pertahanan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, pengelolaan keuangan dan dana Otsus di Pemerintahan Aceh,” kata Safrizal.
Selanjutnya, kata Safrizal, adalah aspek ekonomi. Implementasi desentralisasi asimetris dengan pemberian dana otonomi belum meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi dan terjadinya kesenjangan pendapatan. “Aspek ketiga adalah sosial budaya,” kata dia.
Safrizal menyarankan agar pemerintah Pusat dan pemerintah Aceh meningkatkan intensitas komunikasi guna pembangunan yang efektif, terukur, terarah dan tercapai tujuan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, kata Safrizal, penyempurnaan pembagian kewenangan urusan pemerintahan secara rinci antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mengakomodir karakteristik dan aspirasi daerah agar tidak terjadi tarik menarik kewenangan dan tumpang tindih kewenangan.
“Perlu strategi dalam mengimplementasikan dengan menggunakan model peningkatan implementasi desentralisasi asimetris menuju desentralisasi optimal dalam aspek politik pemerintahan,” kata Safrizal. []